Friday, 26 April 2024

Berita

Berita Utama

Lindungi Hak PMI, BP3MI NTT Tingkatkan Kualitas OPP

-

00.11 30 November 2022 495

Lindungi Hak PMI, BP3MI NTT Tingkatkan Kualitas OPP

Kupang, BP2MI (25/11) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali memberikan pembekalan tentang Hak Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui kegiatan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) kepada empat belas orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI)  skema penempatan Private to Private yang digelar pada Jumat (25/11/2022) di Aula BP3MI NTT.

 

Kepala BP3MI NTT Siwa, mengatakan bahwa PMI yang ditempatkan secara resmi, tidak saja dipersiapkan ketrampilan untuk melaksanakan tugas tetapi juga diberi pemahaman tentang hak yang akan diperoleh dan kewajiban yang harus dilaksanakan.

Siwa melanjutkan, penjelasan tentang hak PMI melalui kegiatan OPP tersebut dilakukan agar CPMI mengetahui haknya setelah menunaikan tugas yang diberikan kepada mereka masing-masing.

“Pemberian materi tersebut adalah bagian dari Pelindungan Hak PMI oleh karena itu kualitas OPP wajib ditingkatkan dengan memonitor serta memperhatikan semua aspek pelaksanaan,” tuturnya.

Adapun empat belas orang Calon PMI tersebut akan ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) PT. Bukit Mayak Asri berjumlah empat orang Sektor informal tujuan Malaysia, PT. Falia Sinatrya Sejati sebanyak empat orang sektor informal, tujuan Malaysia dan PT. Anugerah Usaha Jaya, jumlah empat orang Sektor informal, tujuan Malaysia serta PT. Alfira Perdana Jaya, berjumlah dua orang sektor informal, tujuan Singapura, jelasnya;

Siwa menutup penjelasan bahwa periode Januari s/d Nopember 2022, BP3MI NTT telah melayani proses penempatan kepada 209 orang CPMI. Dan dari jumlah dimaksud terdapat 199 orang diberikan bimbingan melalui kegiatan OPP klasikal dan non klasikal serta perekaman E-PMI. Jumlah ini diperkirakan akan  bertambah sampai pada akhir tahun 2022. ***(HUMAS/BP3MINTT)