Tindaklanjuti Arahan Menteri P2MI, BP3MI Sulteng Kunjungi UIN Datokarama Palu dan Unisa Palu
-

Tindaklanjuti Arahan Menteri P2MI, BP3MI Sulteng Kunjungi UIN Datokarama Palu dan Unisa Palu
Palu, KP2MI (10/4) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengunjungi Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu dan Universitas Al Khairaat (UNISA) Palu untuk membahas peluang-peluang kerja sama sesuai dengan arahan Menteri P2MI, Kamis (10/04/2025).
Kepala BP3MI Sulawesi Tengah, Mustaqim melakukan audiensi pertama dan diterima langsung oleh Rektor UIN Datokarama Palu, Lukman S. Thahir, didampingi para civitas akademik UIN Datokarama Palu.
Kepala BP3MI Sulawesi Tengah, Mustaqim menyampaikan urgensi dalam kegiatan ini yaitu untuk berdiskusi beberapa isu terkait peluang kerja sama sesuai arahan Menteri pada saat melakukan kunjungan kerja di Palu beberapa waktu yang lalu.
"Dalam rangka penguatan kolaborasi bersama lembaga pendidikan, guna penyiapan calon Pekerja Migran Indonesia terampil dan profesional serta tata kelola penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia secara prosedural melalui jalur yang aman dan benar, maka diperlukan adanya kerja sama dengan lembaga terkait khususnya lembaga pendidikan," ungkap Mustaqim.
Rektor Lukman menyambut baik kunjungan BP3MI Sulteng dan diskusi atas beberapa isu tentang pekerja migran yang disampaikan.
“Kami kira ini adalah kesempatan yang sangat baik. Karena beberapa waktu yang lalu kami juga telah bertemu dengan Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding secara langsung untuk membahas hal ini. Jadi, saya langsung fokus kepada poin-poin yang akan dituangkan dalam perjanjian kerja sama antara UIN Datokarama Palu dan Kementerian P2MI yang terdiri atas dua hal, yaitu pendampingan terhadap calon Pekerja Migran Indonesia dan pemberdayaan alumni UIN Datokarama Palu agar bisa bekerja ke luar negeri," jelas Lukman.
Rektor Lukman beserta jajarannya mengatakan siap membantu bekerja sama untuk memutus mata rantai para mafia/calo serta memberikan perlindungan terbaik bagi para calon Pekerja Migran Indonesia. Rektor Lukman menyatakan akan segera menyusun konsep MoU untuk ditandatangani oleh Menteri P2MI bersama Rektor UIN Datokarama Palu dan perjanjian kerja sama yang akan ditandatangani oleh para Dekan Fakultas bersama para Direktur Jenderal Kementerian P2MI.
"Sebelum dilakukan penandatanganan MoU dan PKS ini, kami berharap dari BP3MI Sulawesi Tengah memetakan terlebih dahulu terkait peluang atau kompetensi apa yang dibutuhkan diluar negeri dan bersedia untuk memaparkannya pada saat pembekalan mahasiswa tingkat akhir yang akan melaksanakan KKN agar semuanya lebih jelas," pungkas Lukman. Kepala BP3MI Sulteng Mustaqim menyatakan siap untuk memberikan pemaparan sesuai permintaan.
Audiensi selanjutnya bertempat di UNISA Palu dan diterima langsung oleh Rektor Muhammad Yasin Selain membahas isu tentang rencana penandatanganan MoU dan PKS, juga membahas terkait kegiatan sosialisasi serta rekomendasi Rumah Sakit (RS) Alkhairaat sebagai sarana kesehatan untuk pemeriksaan calon Pekerja Migran Indonesia.
Pada kesempatan ini, senada dengan Rektor Lukman, Muhammad Yasin selaku Rektor UNISA Palu juga menyambut baik dan menginginkan adanya kegiatan Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Migrasi Aman sebagai langkah awal memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai bagaimana prosedur bekerja keluar negeri serta pentingnya migrasi yang aman dan terencana.
"Untuk kegiatan sosialisasi oleh BP3MI Sulteng dapat dilaksanakan pada saat pembekalan KKN mahasiswa Unisa yang akan diadakan dalam waktu dekat ini," ucap Yasin.
Sementara itu, adanya rencana MoU dan PKS antara UNISA Palu dengan Kementerian P2MI sebagai penguatan sinergi dan menghadirkan negara dalam memberikan pelindungan Pekerja Migran Indonesia secara menyeluruh pada sebelum, selama dan setelah bekerja, sehingga lembaga akademik bisa menyediakan calon Pekerja Migran Indonesia yang kompeten.
"Terkait konsep MoU dan PKS, kami berharap BP3MI Sulteng dapat mengirimkan surat beserta drafnya untuk menjadi dasar kami dalam penentuan poin-poin yang dimasukkan kedalam MoU dan PKS tersebut," pungkas Yasin. ** (Humas/BP3MI Sulawesi Tengah)