Friday, 26 September 2025
logo

Berita

Berita Utama

P4MI Tanjung Balai Terima Kepulangan 32 Pekerja Migran Indonesia Terkendala dari KBRI Kuala Lumpur

-

00.09 24 September 2025 22

P4MI Tanjung Balai Terima Kepulangan 32 Pekerja Migran Indonesia Terkendala dari KBRI Kuala Lumpur, Selasa (23/09/2025).

Tanjung Balai, KemenP2MI (24/9) - Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Tanjung Balai Sumatera Utara menerima kepulangan 32 Pekerja Migran Indonesia Terkendala yang dipulangkan KBRI Kuala Lumpur secara mandiri melalui Pelabuhan Port Dickson Malaysia di Pelabuhan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai Sumatera Utara, Selasa (23/09/2025).

P4MI Tanjung Balai terima kepulangan 32 Pekerja Migran Indonesia Terkendala berdasarkan surat dari KBRI Kuala Lumpur Nomor: SD.4545/PK/09/2025/04 tanggal 23 September 2025, Perihal Pemulangan Mandiri 32 WNI dari Depot Tahanan lmigresen (DTI) Semenyih, Selangor Melalui Kapal Laut dari Pelabuhan Port Dickson Tujuan Pelabuhan Tanjung Balai.

Kapal Ferry Dynasty Regal tiba di dermaga Pelabuhan Internasional Teluk Nibung Tanjung Balai Asahan pukul 16.40. Selanjutnya perwakilan Imigrasi dan Bea Cukai memeriksa kelengkapan dokumen dan barang dari para Pekerja Migran Indonesia Terkendala.

Pihak Imigrasi dan Bea Cukai serah terimakan ke 32 Pekerja Migran Indonesia Terkendala tersebut ke P4MI Tanjung Balai. Dari hasil pendataan didapat daerah asal ke 32 Pekerja Migran Indonesia tersebut, yaitu: Aceh sebanyak delapan orang, Sumatera Utara sebanyak 16 orang, Jawa Timur sebanyak tiga orang, Jawa Barat sebanyak satu orang, Jambi sebanyak satu orang, NTB sebanyak dua orang, dan Sumatera Barat sebanyak satu orang.

Setelah dilaksanakan pendataan, Koordinator P4MI Tanjung Balai, Guntur Tulus Simanjuntak, memberikan menegaskan bekerja keluar negeri itu adalah hak setiap orang.

“Tetapi tetap mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku itu wajib supaya tidak terulang kasus-kasus seperti ini. Prosedur ini penting untuk melindungi hak pekerja migran dan mencegah terjadinya eksploitasi yang akan dialami para Pekerja Migran Indonesia selama bekerja,” imbuhnya.

Setelah mendapatkan arahan, mereka dipulangkan dengan dijemput keluarga dan pulang secara mandiri. ** (Humas/P4MI Tanjung Balai)