Friday, 26 September 2025
logo

Berita

Berita Utama

Hak Terpenuhi, BP3MI Sumbar Bantu Selesaikan Pengaduan Kasus ABK Meninggal di Perairan Afrika

Hak Terpenuhi, BP3MI Sumbar Bantu Selesaikan Pengaduan Kasus ABK Meninggal di Perairan Afrika

00.09 9 September 2025 173

Diskusi BP3MI Sumatera Barat dengan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Padang Pariaman

Padang, KP2MI (08/09) — Setelah menunggu hampir setahun, hak Pekerja Migran Indonesia Anak Buah Kapal (ABK) asal Padang Pariaman, Asep Firma Putra, akhirnya terpenuhi. Asep meninggal dunia akibat kecelakaan kerja saat bertugas di Perairan Afrika.

Kabar gembira ini disampaikan keluarga almarhum saat mendatangi Kantor BP3MI Sumatera Barat pada Senin siang (8/9/2025). Kedatangan mereka turut didampingi Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Padang Pariaman.

Asep bekerja sebagai ABK di kapal Fu Yuan Yu 353 berbendera Tiongkok melalui PT Jasuma Anugerah Prima Sejahtera, Pemalang, Jawa Tengah, sejak September 2024. Namun, pada 18 November 2024, pihak keluarga menerima kabar dari perusahaan bahwa Asep mengalami kecelakaan kerja di Laut Lepas Afrika dan dinyatakan hilang.

Keluarga kemudian melapor ke Disnaker Kabupaten Padang Pariaman, yang selanjutnya meneruskan kasus ini ke BP3MI Sumatera Barat. BP3MI berkoordinasi dengan P4MI Pemalang untuk membantu penyelesaian masalah sekaligus memfasilitasi pertemuan keluarga dengan pihak perusahaan penempatan.

Setelah melalui proses panjang, pada 18 Agustus 2025, PT Jasuma menyerahkan hak-hak almarhum berupa klaim asuransi dari PT Jasaraharja sebesar Rp150 juta, santunan perusahaan Rp10 juta, serta santunan dari agensi luar negeri sebesar 1.000 USD. Selain itu, almarhum juga mendapatkan klaim asuransi kematian dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp85 juta.

Ketua Tim Pelindungan BP3MI Sumbar, Ade Gusman, menyampaikan duka cita mendalam atas kepergian Asep. “Kami turut berduka atas meninggalnya Asep, dan berharap keluarga tabah menghadapi cobaan ini. Kami lega karena hak almarhum akhirnya terpenuhi. Terima kasih kepada Disnaker Padang Pariaman dan P4MI Pemalang yang turut membantu penyelesaian kasus ini,” ujarnya.

Ade menegaskan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) selalu siap membantu pengaduan terkait PMI, serta berharap sinergi dengan dinas terkait semakin diperkuat.

Sementara itu, keluarga almarhum menyampaikan apresiasi kepada BP3MI Sumbar. “Kami sangat berterima kasih kepada BP3MI Sumbar dan P4MI Pemalang yang telah membantu menangani pengaduan kami,” ungkap Hendriyos, kakak almarhum. ***(HUMAS/SUMBAR)