Thursday, 25 April 2024

Berita

Berita Utama

Libatkan P3MI, BP3MI Sumsel Gelar Rapat Evaluasi Penempatan dan Pelindungan PMI

-

00.12 30 December 2022 1063

Libatkan P3MI, BP3MI Sumsel Gelar Rapat Evaluasi Penempatan dan Pelindungan PMI

Palembang, BP2MI (30/12) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan (Sumsel) menyelenggarakan Rapat Evaluasi Penempatan bersama Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) di Ruang Rapat Kantor BP3MI Sumatera Selatan, pada Selasa (27/12/2022).

Evaluasi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia bertujuan untuk mendengarkan kendala yang dihadapi oleh P3MI serta memberikan arahan sesuai Undang-undang No 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Rapat evaluasi diantaranya membahas Kapasitas Pelayanan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) bagi PMI dan minimnya PMI yang dapat memenuhi Job Order yang dimiliki oleh P3MI. P3MI meminta bantuan dan kerjasama dari BP3MI Sumsel untuk menyebarluaskan informasi terkait Job Order yang tersedia dari P3MI.

Kepala BP3MI Sumsel, Sri Haryanti dalam sambutannya mengatakan pihaknya senantiasa berkoordinasi dengan P3MI sebagai ujung tombak penempatan PMI.

Job Order yang telah disampaikan oleh P3MI akan kami tindaklanjuti dan sesuaikan dengan peraturan yang ada, jika sesuai dengan peraturan akan kami bantu sebarluaskan melalui layanan Jobs Info”, ujar Sri.

Sri menambahkan bahwa pelayanan OPP di BP3MI Sumatera Selatan telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan sehingga diharapkan bagi seluruh P3MI untuk mematuhi SOP tersebut.

“Hal ini dilaksanakan untuk memberikan pelayanan optimal bagi seluruh Pekerja Migran Indonesia”, tambahnya.

Lebih lanjut, Sri menegaskan bahwa pelayanan yang diberikan oleh BP3MI Sumatera Selatan adalah gratis dan tidak berbiaya, sebagai wujud Komitmen BP3MI Sumsel untuk Zona Integritas dan Birokrasi Bersih Melayani.

“Kasus-kasus PMI yang diterima oleh BP3MI Sumatera Selatan diharapkan juga untuk dipantau oleh P3MI melalui Kepala Cabang masing-masing P3MI, sehingga kasus-kasus PMI yang diterima akan lebih cepat diselesaikan dengan baik sebagai bentuk perlindungan Pekerja Migran Indonesia”, ungkap Sri.

Rapat Evaluasi dihadiri oleh lima P3MI antara lain PT. Java Indo Corpora; PT. Andalan Mitra Prestasi; PT. Andromeda Graha; PT. Haena Duta Cemerlang; dan PT. Mardel Anugrah Internasional. (Humas/BP3MI Sumsel/HRP)